BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Setelah korban tenggelam di Waduk Penguripan berhasil ditemukan dan dievakuasi, proses selanjutnya dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Iptu M. Samsul Arifin, SH, Kanit Samapta Polsek Solokuro Polres Lamongan, mengawal langsung jenazah korban menuju Puskesmas Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, untuk dilakukan otopsi luar.

Pengawalan dilakukan karena pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menolak otopsi dalam, sehingga pemeriksaan medis yang dilakukan terbatas pada otopsi luar sesuai prosedur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Iptu M. Samsul Arifin bersama keluarga korban dan masyarakat setempat turut mendampingi perjalanan jenazah menuju Puskesmas Karanggeneng. Proses pengantaran berlangsung khidmat dan didampingi personel yang memastikan jalur tetap aman dan tertib.

“Kami memastikan jenazah tiba di Puskesmas dengan aman sesuai permintaan keluarga. Pemeriksaan luar dilakukan sebagai bentuk pemenuhan prosedur medis,” ujar Kanit Samapta Polsek Solokuro.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2