Acara dilanjut dengan pemaparan oleh Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Sekjen LPSK, dan Sekjen Ombudsman RI.
Kegiatan ini tidak lain adalah dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja UPP Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sebagai penguatan untuk mencegah pungutan liar di seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Kalapas Lamongan Mahrus menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung atas upaya pemberantasan pungli yang ada di lingkungan lapas.
“Salah satu wujud nyata sebagai bentuk upaya mensukseskan adanya Unit Pemberantasan Pungli (UPT), Lapas Lamongan menempatkan unit layanan informasi dan pengaduan sebagai salah satu unggulan dalam membangun zona integritas Lapas Lamongan menuju WBK/WBBM,” ungkap Mahrus.





