BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, meningkatkan kegiatan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menyasar juru parkir (jukir) di pasar tradisional maupun pusat-pusat keramaian lainnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat pada momentum libur akhir tahun. Dalam imbauannya, petugas Polsek Solokuro meminta para juru parkir agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mengawasi kendaraan yang diparkir di area tugas masing-masing.
Petugas mengingatkan agar juru parkir tidak lengah serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area parkir. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting, mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun.




