Selain itu, Kemendag juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Salah satu strategi yang dijalankan adalah optimalisasi distribusi minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Budi Santoso mengungkapkan bahwa realisasi distribusi minyak goreng hasil skema DMO oleh BUMN Pangan saat ini telah melampaui target pemerintah. Hingga pertengahan Mei 2026, distribusi minyak goreng DMO tercatat sudah melebihi 50 persen, jauh di atas kewajiban minimal sebesar 35 persen.
“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga pasokan minyak goreng tetap aman dan harga tetap stabil di masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga mengedepankan pengawasan berbasis digital dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok secara nasional. Kemendag saat ini melakukan pemantauan harga bapok secara rutin di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Seluruh hasil pemantauan tersebut dihimpun dalam dashboard Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui SP2KP Kemendag. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi informasi harga sekaligus membantu pemerintah mengambil langkah cepat apabila terjadi lonjakan harga di suatu daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Mendag turut didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Nawandaru Dwi Putra, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat N.M. Kusuma Dewi.
Pemerintah optimistis langkah pengawasan langsung di lapangan, penguatan distribusi logistik, serta pemantauan digital secara real-time akan mampu menjaga ketersediaan bahan pangan pokok tetap aman dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia.





