LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus meningkatkan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas jalanan serta gesekan antaranggota perguruan silat.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026), mulai pukul 00.10 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah munculnya potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketenteraman warga,” ujarnya.
Menurutnya, patroli tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang memiliki potensi kerawanan, mulai dari kawasan permukiman, ruas jalan yang minim penerangan, hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda.
“Selain mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya perselisihan maupun gesekan antaranggota perguruan silat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Patroli Blue Light melibatkan dua personel Polsek Kembangbahu, yakni AIPTU Yerry W.S. dan AIPDA Sugeng, S.H. Kedua anggota tersebut melaksanakan patroli secara mobiling serta melakukan pemantauan dan penjagaan pada sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban masyarakat.
Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda dan tokoh masyarakat yang masih beraktivitas atau berkumpul pada malam hari. Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun perselisihan.
Selain itu, personel kepolisian mengimbau para pemuda yang masih bergerombol hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk aksi kriminalitas jalanan dan konflik antarkelompok.





