LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan kelancaran aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM), jajaran Polsek Deket, Polres Lamongan, melaksanakan patroli dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada pengecekan ketersediaan stok BBM, pengawasan situasi keamanan di lingkungan SPBU, serta antisipasi antrean kendaraan yang berpotensi meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menjelaskan bahwa kegiatan patroli di sejumlah SPBU merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Kami melaksanakan patroli dan pemantauan di SPBU wilayah Kecamatan Deket untuk mengecek ketersediaan stok BBM sekaligus mengantisipasi terjadinya antrean kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan pengisian bahan bakar,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan SPBU sebagai salah satu fasilitas pelayanan kebutuhan energi masyarakat memerlukan perhatian khusus, terutama dalam menjaga ketertiban kendaraan yang keluar masuk area pengisian bahan bakar. Kepadatan kendaraan yang tidak tertata berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas, khususnya apabila antrean memanjang hingga ke jalan raya.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Deket melakukan pemantauan aktivitas pengisian BBM serta berkoordinasi dengan petugas SPBU untuk memperoleh informasi mengenai kondisi persediaan bahan bakar dan situasi pelayanan kepada konsumen.
“Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya kendala distribusi maupun peningkatan antrean kendaraan yang dapat berdampak pada aktivitas masyarakat,” ungkapnya.
Selain memantau kondisi SPBU, petugas kepolisian turut membantu pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mengantisipasi penumpukan kendaraan, terutama pada akses keluar masuk area pengisian bahan bakar.
Langkah tersebut bertujuan memastikan kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM tidak menghambat pengguna jalan lainnya serta meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang berhenti atau mengantre secara tidak tertib.
AKP Akhmad Khusen menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian, khususnya ketika aktivitas masyarakat berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar fasilitas umum.
“Anggota kami juga membantu melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi antrean kendaraan agar tidak sampai mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas, dan tidak memaksakan kendaraan berhenti di badan jalan karena dapat membahayakan keselamatan bersama,” jelasnya.





