BERITASIBER.COM | JEMBER – Sejak 1 Oktober 2025, terjadi perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT (Jatim-Balinus). Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Hiswanamigas DPD Jatim Balinus, Haji Supratiqto, M.Si, yang juga mantan Kepala Disperindag Jember.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Adapun rincian harga BBM terbaru per 1 Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
- Pertamax 92: tetap Rp 12.200 per liter, di Pertashop Rp 12.100 per liter.
- Pertamax Turbo 98: tetap Rp 13.100 per liter.
- Dexlite: naik dari Rp 13.600 menjadi Rp 13.700 per liter.
- Pertamina Dex: naik dari Rp 13.850 menjadi Rp 14.000 per liter.
Haji Supratiqto berharap seluruh pengelola SPBU di Jatim-Balinus segera menyesuaikan harga dan memberikan informasi transparan kepada konsumen terkait perubahan ini.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman: