Dalam kesempatan itu, Gubernur Sherly turut memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Maluku Utara, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kerja bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Maluku Utara.
Meski demikian, Sherly kembali mengingatkan bahwa kesepakatan angka dalam dokumen anggaran belum dapat disebut sebagai keberhasilan apabila tidak diikuti pelaksanaan program yang efektif.
Tolok ukur utama APBD, menurut Gubernur, harus terlihat dari perubahan konkret di tengah masyarakat. Dampak tersebut antara lain dapat tercermin dari membaiknya kondisi infrastruktur jalan, meningkatnya mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta semakin baiknya kesejahteraan dan perekonomian keluarga.
Dengan prinsip tersebut, setiap rupiah dalam APBD diharapkan memiliki hubungan yang jelas dengan persoalan yang hendak diselesaikan pemerintah.
“Pada akhirnya, rakyat tidak bertanya berapa besar APBD kita, tapi rakyat bertanya, apa yang berubah dalam hidup mereka? Masalah apa yang kita selesaikan? Apakah kesehatan lebih berkualitas? Apakah pendidikannya lebih berkualitas? Apakah ekonomi keluarga lebih baik? Itulah ukuran keberhasilan dari APBD,” tegas Sherly.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan kepada jajaran Pemprov Maluku Utara agar tidak menjadikan besarnya penyerapan anggaran sebagai satu-satunya indikator kinerja. Di tengah terbatasnya waktu pelaksanaan anggaran, OPD dituntut mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan realisasi, ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
Dengan telah disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS 2026, fokus pemerintah daerah selanjutnya bergeser pada eksekusi. Seluruh perangkat daerah kini dituntut memastikan program prioritas dapat berjalan optimal dan menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir.





