BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Antisipasi jelang Ramadan jajaran Polsek Lamongan berhasil mengamankan minuman keras (miras) dari sejumlah warung yang ada di sekitar Kecamatan Lamongan.
Hal ini sebagai upaya jajaran Polsek Lamongan kota Polres Lamongan Polda Jatim, pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka jelang Ramadan.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkat ini termasuk kegiatan operasi pekat dengan sasar premanisme, anak jalanan, dan minuman keras yang di lakukan oleh jajaran kepolisian guna cipta kondusif kamtibmas jelang Ramadan.
“Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan sebanyak 4 botol merk bir bintang dan 2 botol kemasan air mineral 1,5 liter berisi miras jenis arak,” terang Kompol M Fadelan, Minggu (10/03/2024).
Kapolsek Lamongan Kota menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga menindak lanjuti instruksi pimpinan bahwa di laksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan di kewilayahan guna melindungi dan mengayomi masyarakat guna mencegah kamtibmas dan Antisipasi tindak kejahatan terlebih menjelang datangnya bulan Ramadan.






