Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan berupa Visum et Repertum guna mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

Berdasarkan hasil koordinasi yang intensif antara pihak kepolisian dan pihak keluarga almarhum di rumah sakit, terungkap fakta mengenai kondisi kesehatan korban semasa hidup. Berdasarkan keterangan resmi keluarga, AY diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas atau asma yang kerap kambuh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak keluarga almarhum secara sadar dan tegas menyatakan menolak untuk dilakukan tindakan autopsi pada jenazah korban. Keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan menerima insiden tersebut murni sebagai sebuah musibah tak terduga akibat penyakit yang dideritanya.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga almarhum menyatakan menolak dilakukan autopsi, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, serta menyampaikan bahwa almarhum memang mempunyai riwayat penyakit asma,” tambah IPDA M Hamzaid.

Setelah proses pemeriksaan medis selesai dan seluruh prosedur administratif di rumah sakit terpenuhi, pihak kepolisian secara resmi menyerahkan jenazah AY kepada pihak keluarga. Jenazah kemudian diberangkatkan ke kampung halamannya di Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga besar.

Menyikapi insiden mendadak ini, Polres Lamongan menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, yang bertindak sigap dan kooperatif dengan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah cepat masyarakat dinilai sangat membantu efisiensi penanganan di lapangan.

Melalui momentum ini, Polres Lamongan turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan agar senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sosial sekitar, terutama di area permukiman padat penduduk maupun kawasan kos-kosan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila mendapati situasi darurat, kejadian serupa, atau potensi gangguan keamanan lainnya. Pelaporan yang cepat akan memastikan respons pelayanan kepolisian yang optimal demi terciptanya rasa aman dan tenteram di tengah masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2