Sebelumnya, PC PMII Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jalan KH. Ahmad Dahlan, pada Selasa (6/10/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan adanya pemotongan maupun pungutan dalam proses penyaluran bantuan PIP kepada siswa di salah satu SD Negeri di Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PMII menyebut telah menerima dan menghimpun sejumlah informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian nominal bantuan yang diterima peserta didik dengan jumlah dana yang seharusnya menjadi hak mereka.

Atas dasar informasi tersebut, mahasiswa mendesak Dinas Pendidikan Lamongan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan terhadap pihak sekolah apabila ditemukan pelanggaran.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Dinas Pendidikan Lamongan kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah yang disebut dalam aksi demonstrasi.

Dari hasil klarifikasi itu, Dinas Pendidikan menyatakan bahwa dugaan yang disampaikan mahasiswa tidak terbukti berdasarkan keterangan yang telah diperoleh dari pihak sekolah.

Meski demikian, persoalan tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penyaluran bantuan pendidikan agar dana PIP benar-benar diterima oleh peserta didik yang berhak sesuai ketentuan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2