Dalam kasus ini terdapat 3 orang terduga pelaku yang kemudian berhasil ditangkap yakni RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah, sesaat setelah mereka menyerang petugas, usai petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Berhasil kita tangkap 3 orang, dan mereka ini dari 3 geng motor berbeda yang saat kejadian berencana melakukan tawuran namun berhasil kita cegah. Untuk anggota yang terluka sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya sudah pulih,” imbuhnya.

Selain berhasil menangkap 3 pelaku, petugas juga menyita satu senjata tajam dengan panjang lebih dari 1 meter, dan satu panah berikut anak panahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasatreskrim Polrestabes Medan menegaskan, bahwa Polrestabes Medan, akan menindak tegas setiap kelompok bermotor, yang masih berani melakukan kegiatan – kegiatan yang meresahkan masyarakat, terlebih hingga menimbulkan korban.(bs)

Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2