Sebelum pembongkaran, tim gabungan melaksanakan safety briefing guna menjamin keselamatan seluruh petugas di lapangan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis dan melibatkan langsung pemilik bangunan, sehingga tidak terjadi gesekan selama proses berjalan.
“Ini adalah langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan. Kami tidak serta-merta membongkar, tetapi melakukan pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan keselamatan bersama,” tambah Luqman.
KAI berharap langkah ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak lagi memanfaatkan lahan milik kereta api secara ilegal. Aktivitas di area terlarang sekitar jalur rel sangat berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas apapun di area terlarang sekitar jalur kereta api. Ini demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT KAI untuk memastikan jalur kereta api bebas hambatan visual dan tetap aman untuk operasional kereta serta lalu lintas warga sekitar.(Bs)





