BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan patroli rutin dengan metode Blue Light Patrol di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa malam (17/2/2026).
Kegiatan patroli ini menyasar kawasan permukiman penduduk, jalan-jalan utama, serta perbatasan wilayah yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli Blue Light dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah potensi tawuran pemuda antar perguruan silat, aksi balap liar, serta tindak kejahatan konvensional yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan patroli, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan efek cegah dan tangkal terhadap pelaku kejahatan, sekaligus menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tengah beristirahat di malam hari.
Kapolsek Solokuro melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan, guna memastikan kondisi wilayah tetap aman, sejuk, dan kondusif.
“Patroli malam hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tawuran pemuda antar perguruan silat serta tindak kriminalitas 3C. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujar salah satu petugas patroli.






