BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota intensif melakukan langkah preventif dalam mencegah terjadinya korban tenggelam, salah satunya dengan memasang banner himbauan larangan bermain dan berenang di Waduk- waduk atau telaga di wilayah kecamatan Lamongan, Kamis (16/05/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Banner yang dipasang tersebut menampilkan tulisan, himbauan Polsek Lamongan Kota kepada masyarakat agar tidak mandi atau berenang di waduk, telaga dan sungai.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka dengan ketat dan melarang mereka bermain atau berenang di Waduk ataupun telaga dan sungai karena berbahaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di sekitar waduk.

“Kami berharap dengan pemasangan banner ini, kesadaran masyarakat akan meningkat, dan kita dapat mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, terutama terkait keselamatan anak-anak,” ucapnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2