Ditempat terpisah Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fadelan mengatakan, untuk mengingatkan kepada masyarakat dan para juru parkir, setiap hari personil Polsek Lamongan Kota rutin melaksanakan kegiatan patroli di tempat rawan terjadinya Curanmor.

“Personil Polsek Lamongan Kota setiap melaksanakan kegiatan patroli mendatangi tukang parkir untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pengamanan dan penataan kendaraan bermotor. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor dan gangguan Kamtibmas lainnya seperti kemacetan dan lalu lintas, khususnya di tempat-tempat keramaian,” jelas Kompol Fadelan.(bs)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2