BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Anggota Polsek Pucuk menggelar kegiatan pemasangan banner himbauan di rawa yang ada di Desa Cungkup Kecamatan Pucuk, Selasa (14/05/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cegah Korban Tenggelam, Polsek Pucuk Pasang Papan Himbauan Larangan Mancing dan Berenang di Waduk

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya korban tenggelam, yang pernah terjadi di beberapa tempat di Lamongan.

“Dalam upaya mencegah kejadian tragis, pemasangan papan himbauan menjadi langkah awal yang diambil oleh Polsek Pucuk,” kata AKP Suwandi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain melakukan pemasangan papan himbauan, Polsek Pucuk juga turut memberikan edukasi dan himbauan kepada sejumlah masyarakat yang sedang melakukan aktivitas mancing ikan atau hendak berenang di rawa tersebut.

Mereka diberi pemahaman mengenai bahaya mancing atapun aktifitas disekitar rawa.

Tidak hanya itu, personel Polsek Pucuk juga memberikan himbauan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan melarang mereka untuk bermain atau berenang di embung atau danau buatan dan rawa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2