Pemasangan banner tanda larangan tersebut akan terus disosialisasikan dan memasang tanda larangan di sejumlah wilayah Solokuro yang dianggap rawan dan berbahaya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Dengan adanya spanduk imbauan, diharapkan tidak ada warga yang bermain, apalagi mandi di embung, karena sangat berbahaya,” tandas Kapolsek.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:





