Selain mengantisipasi kejahatan 3C, kegiatan tersebut juga difokuskan untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.
IPTU I Wayan Sumantra menegaskan, patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Karangbinangun dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dan rumah dalam keadaan aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, demi memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga wilayah Kecamatan Karangbinangun senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya.





