BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, melalui pendekatan humanis dan problem solving. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya, AIPDA Erick F. Marbun, yang berhasil menyelesaikan selisih paham antar warga binaannya secara damai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, yang melibatkan dua warga bertetangga di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Kedua pihak yang terlibat masing-masing berinisial DO dan SS.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari keberatan pihak pertama terkait saluran parit milik pihak kedua yang mengalir ke tanah miliknya. Kondisi tersebut memicu ketegangan di antara keduanya hingga berpotensi menimbulkan konflik lebih lanjut.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama lurah dan Babinsa langsung merespons dengan cepat untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
Setelah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), kedua belah pihak kemudian difasilitasi untuk melakukan mediasi di Kantor Kelurahan Marihat Jaya. Proses mediasi berlangsung dengan suasana kondusif, mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang persoalan.





