Selain itu Aipda Yerry yang juga selalu Bhabinkamtibmas Desa Doyomulyo menjelaskan tentang bahaya judi online yang mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.
“Untuk itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari perjudian dalam bentuk apapun, karena tidak ada manfaatnya,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kembangbahu AKP M Kosim,SH berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini serta mengawasi putra putrinya yang menggunakan handphone agar tidak terlibat dalam perjudian online.
“Dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana perjudian terutama judi online, apabila ada yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” ujar Kapolsek Kembangbahu.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





