BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Solokuro Polres Lamongan AKP Aris Sugianto, SH bersama Muspika kecamatan Solokuro dan Dinas Kesehatan kabupaten Lamongan serta Puskesmas Solokuro, melakukan sosialisasi penanganan ODGJ di wilayah kecamatan Solokuro kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Sosialisasi tersebut di lakukan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 10.00 wib s/d selesai, di Pendopo kecamatan Solokuro.
Selain itu juga di ikuti kepala desa sekecamatan Solokuro, kader Posyandu dan unsur terkait.
“Kejadian OGDJ yang mengamuk ini sebenarnya bisa dicegah, jika semua pihak mau berkoordinasi dan memaksimalkan penanganan terhadap OGDJ,” jelasnya.
Selama ini, Kapolsek menilai penanganan OGDJ belum maksimal. Salah satu contohnya adalah masih adanya penolakan dan stigmatisasi terhadap ODGJ di masyarakat. Karena stigma negatif inilah membuat banyak ODGJ yang tidak mendapat penanganan yang baik.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat tidak melakukan penolakan atau menunjukkan keengganan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ODGJ dari tingkat pelayanan kesehatan terbawah.
Serta melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, serta mencegah timbulnya dampak psikososial.





