Sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen dengan cara memodifikasi mesin pompa atau alat tambahan lainnya.

“Sekali lagi kita pastikan bahwa di wilayah kabupaten Lamongan hal-hal yang merugikan masyarakat tersebut tidak terjadi.” tutup Kapolsek Pucuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2