Kapolsek menjelaskan, kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat yang memiliki pengaruh terhadap aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, ketersediaan BBM menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, kegiatan perekonomian, serta kelancaran transportasi. Karena itu, pengawasan secara berkala perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan distribusi maupun kelangkaan.
Selain memastikan jumlah stok, pemantauan juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengetahui secara langsung kondisi pelayanan di SPBU serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul akibat kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM.
SPBU 54.622.28 Desa Pelang sendiri diketahui beroperasi selama 24 jam sehingga masyarakat dapat melakukan pengisian bahan bakar sesuai kebutuhan tanpa dibatasi jam operasional.
IPTU Sono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi guna memastikan situasi tetap terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan serta tetap menggunakan bahan bakar sesuai kebutuhan.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, ketersediaan BBM di SPBU 54.622.28 Desa Pelang masih aman dan pelayanan beroperasi selama 24 jam. Kami akan terus melakukan pemantauan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan situasi kamtibmas di wilayah Kembangbahu senantiasa aman serta kondusif,” pungkasnya.





