BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya, Senin (26/01/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli dialogis tersebut dipimpin oleh Ka SPKT III Polsek Lamongan Kota, Aiptu Ali Utomo, yang menyambangi juru parkir di area FIF Lamongan pada pukul 10.00 WIB.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi di area perkantoran dan pusat aktivitas masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ali Utomo melakukan dialog langsung dengan juru parkir FIF Lamongan. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar juru parkir selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap kendaraan yang diparkir oleh pengunjung maupun karyawan.

“Juru parkir memiliki peran penting dalam menjaga keamanan kendaraan. Kami mengimbau agar selalu memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan kendaraan terparkir dengan aman,” ujar Aiptu Ali Utomo.

Selain itu, Aiptu Ali Utomo juga mengingatkan agar juru parkir tidak segan untuk menegur pengendara yang meninggalkan kendaraan tanpa kunci pengaman tambahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan kunci ganda guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2