BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna mencegah terjadinya kecelakaan air dan menjaga keselamatan masyarakat, Polsek Pucuk Polres Lamongan Polda Jawa Timur menggelar patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi larangan bermain dan berenang di Waduk Kalianyar, Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Selasa (17/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap tingginya potensi risiko kecelakaan di area perairan terbuka. Waduk Kalianyar diketahui kerap dijadikan lokasi bermain dan berenang, khususnya oleh anak-anak dan remaja, meskipun memiliki kondisi yang cukup berbahaya, seperti kedalaman air yang tidak merata, dasar waduk yang berlumpur, serta arus yang sulit diprediksi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan patroli dan menyampaikan imbauan secara tegas kepada masyarakat agar mematuhi larangan tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas berenang atau bermain di area waduk sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan semata-mata demi melindungi keselamatan. Waduk memiliki risiko tinggi, sehingga sangat tidak disarankan untuk dijadikan tempat berenang atau bermain,” ujar AKP Su’ud di sela-sela kegiatan.

Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan edukasi secara persuasif kepada warga sekitar, para orang tua, serta anak-anak agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar waduk. Orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan diri.

Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan saling mengingatkan satu sama lain serta segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2