LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam upaya menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta praktik pembalakan liar atau illegal logging, Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyasar sejumlah area hutan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan pengawasan kawasan hutan, terutama menghadapi potensi kerawanan kebakaran pada kondisi musim kemarau panjang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, menegaskan bahwa patroli kawasan hutan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya kebakaran maupun aktivitas penebangan pohon secara ilegal yang dapat merusak kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pengawasan secara rutin perlu dilakukan untuk meminimalkan berbagai potensi gangguan keamanan serta melindungi kawasan hutan dari tindakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami terus meningkatkan patroli kewilayahan dengan sasaran kawasan hutan yang berada di wilayah hukum Polsek Solokuro. Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi dan pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan maupun praktik pembalakan liar. Terlebih dalam kondisi musim kemarau panjang, kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar kawasan hutan tetap aman, terjaga, dan terhindar dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Solokuro melakukan pemantauan terhadap kondisi keamanan kawasan hutan serta mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran maupun kerusakan lingkungan.

Patroli difokuskan pada area hutan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, termasuk lokasi dengan vegetasi kering, akses jalan menuju kawasan hutan, serta jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu secara ilegal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ancaman bencana lingkungan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, khususnya ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko munculnya titik api.

Selain melakukan pengawasan, Polsek Solokuro juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, membuang puntung rokok yang masih menyala, maupun meninggalkan sumber api yang berpotensi memicu kebakaran.

Pasalnya, kebakaran hutan tidak hanya menimbulkan kerusakan ekosistem dan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat akibat asap, mengganggu aktivitas perekonomian, serta membahayakan keselamatan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Di sisi lain, ancaman pembalakan liar juga menjadi perhatian dalam kegiatan patroli kewilayahan tersebut. Praktik penebangan pohon tanpa izin yang sah dapat mengakibatkan kerusakan kawasan hutan, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan risiko terjadinya bencana lingkungan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2