BERITASIBER.COM | LAMONGAN –Anggota Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada juru parkir (jukir) di Alun-Alun Lamongan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (05/05/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para jukir dalam menjaga keamanan kendaraan milik masyarakat yang parkir di area tersebut.
Dalam sesi binluh, anggota Polsek Lamongan Kota memberikan informasi mengenai modus-modus pencurian kendaraan yang sering terjadi, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:




