BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Ka SPKT III Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kepada juru parkir (jukir) FIF Lamongan, Selasa (10/2/2026) pukul 10.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang kerap terjadi di area perparkiran. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kewaspadaan para juru parkir dan pengunjung.

Dalam kegiatan tersebut, Ka SPKT III Polsek Lamongan Kota menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada juru parkir FIF Lamongan. Petugas mengingatkan agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang diparkir, memastikan pengendara mengunci kendaraan dengan baik, serta memperhatikan situasi sekitar guna mengantisipasi adanya gerak-gerik mencurigakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengimbau kepada para juru parkir agar lebih waspada dan teliti dalam menjaga kendaraan pengunjung. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terdekat,” ujar petugas di sela kegiatan patroli.

Selain itu, petugas juga mengajak juru parkir untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2