BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota menggelar razia multi sasaran, hal ini guna mengantisipasi terjadinya tindak pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian hewan (Curhewan) atau yang populer disebut 4C.
Kegiatan yang di gelar di depan Mako Polsek Lamongan Kota ini, dengan merazia multi sasaran sejumlah kendaraan yang melintas diperiksa untuk mengantisipasi senjata tajam ataupun obat-obatan terlarang, Minggu (25/02/2024) malam.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan mengungkapkan razia multi sasaran ini sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
“Razia itu adalah bentuk pencegahan preventif dan preemtif, sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas,” kata Kompol Fadelan, Senin (26/02/2024).
Kompol Fadelan menjelaskan, dalam melakukan razia petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan untuk beristirahat jika merasakan lelah guna menghindari kecelakaan selama perjalanan.