Menurutnya, Aliansi Masyarakat Lamongan (AML) percaya dan sangat mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan di dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.
“Apabila ada yang mengganggu atau obok-obok Kejari Lamongan, kami semua siap untuk melawannya, karena kami cinta Lamongan yang aman, damai, sejuk dan juga kondusif,” tegasnya.
Sementara pantauan di lokasi aksi, sekitar pukul 11.15 WIB, peserta aksi deklarasi pernyataan dari sikap AML membubarkan diri kembali ke tempat masing-masing.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa aksi deklarasi pernyataan sikap dukungan Aliansi Masyarakat Lamongan (AML) terhadap kinerja Kejari Lamongan, jangan ada intervensi dalam menangani kasus sesuai hukum yang berlaku.
Aksi deklarasi pembacaan pernyataan sikap dari pihak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lamongan diduga sebagai bentuk tandingan terhadap LSM Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang mana terus melakukan intervensi terhadap Kejari Lamongan untuk mendapatkan kepentingan dengan cara yang tidak memiliki norma dan etika kepada institusi Kejari Lamongan.






