Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota perguruan silat, simpatisan, dan masyarakat luas untuk mematuhi Maklumat Suro Aman dan Damai yang telah disepakati bersama.
Dalam maklumat tersebut, semua pihak diimbau untuk menahan diri dan tidak melakukan konvoi, arak-arakan, atau tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami harap semua pihak mendukung pelaksanaan pengesahan dengan tertib dan damai, sesuai semangat Suro Aman. Jadikan momen ini sebagai pembuktian bahwa perguruan silat adalah bagian dari kekuatan moral bangsa,” tegas Kapolres.
Polres Lamongan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya.(Bs).





