Hingga 9 Oktober 2026, tiga pos penjagaan telah mulai beroperasi, sedangkan 12 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
Pengerjaan fasilitas dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesiapan sarana pendukung serta petugas yang akan menjalankan pengamanan di lapangan.
KAI Ingatkan Bahaya Menerobos Palang Perlintasan
Di tengah upaya penambahan fasilitas keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya menegaskan bahwa kedisiplinan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan ketika mendekati jalur kereta api, terutama saat sinyal peringatan mulai berbunyi atau palang pintu perlintasan bergerak menutup.
Mahendro mengingatkan bahwa perjalanan kereta api harus selalu mendapatkan prioritas ketika melintasi persimpangan sebidang dengan jalan raya.
Pasalnya, kereta api memiliki karakteristik pengereman yang berbeda dengan kendaraan bermotor dan membutuhkan jarak cukup panjang untuk berhenti.
Karena itu, tindakan nekat menerobos palang pintu maupun mengabaikan sinyal peringatan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu, memperhatikan sinyal peringatan, dan tidak menerobos palang pintu. Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga setiap pengguna jalan harus disiplin dan tidak mengambil risiko saat melintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Mahendro.
Pengamanan Perlintasan Terus Diperkuat
KAI Daop 8 Surabaya memastikan program peningkatan keselamatan perlintasan sebidang akan terus dilaksanakan secara bertahap.
Penambahan pos penjagaan merupakan salah satu bentuk penguatan fasilitas untuk mendukung petugas dalam mengamankan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
Melalui pembangunan fasilitas di 15 titik prioritas, perusahaan berharap potensi risiko di perlintasan sebidang dapat ditekan.
Namun, keberadaan fasilitas pengamanan juga harus diimbangi dengan kepatuhan pengguna jalan terhadap seluruh ketentuan keselamatan.
KAI menekankan pentingnya kerja sama antara petugas, penyedia layanan transportasi, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi perlintasan yang lebih aman.
Dengan beroperasinya tiga pos penjagaan baru serta berlanjutnya pembangunan di 12 lokasi lainnya, KAI Daop 8 Surabaya berharap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat semakin ditingkatkan.





