BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Keluhan warga Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, terkait biaya pemindahan trafo listrik milik PLN menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Aduan tersebut viral setelah disampaikan langsung kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam sebuah video yang beredar luas di platform digital.
Permasalahan ini bermula dari keberadaan sebuah trafo berukuran besar yang berdiri di halaman depan Masjid At-Taqwa di Desa Banyubang. Posisi trafo tersebut dinilai kurang ideal karena berada sangat dekat dengan area pembangunan masjid yang saat ini tengah dikembangkan menjadi bangunan bertingkat.
Warga dan pengurus masjid mengaku khawatir dengan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan apabila trafo tersebut tidak segera dipindahkan. Risiko seperti sengatan listrik hingga gangguan keselamatan bagi para pekerja dan jamaah menjadi alasan utama mereka mengajukan permohonan pemindahan fasilitas tersebut.
Namun, upaya tersebut terkendala oleh biaya yang dinilai cukup tinggi. Berdasarkan informasi yang beredar, pihak pengelola masjid diminta untuk menanggung biaya sebesar Rp80 juta guna proses pemindahan trafo. Nominal tersebut dianggap memberatkan, mengingat pembangunan masjid dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat.





