Tim Dokkes dan Satresnarkoba Polres Lamongan melakukan tes kesehatan dan tes urine kepada sopir dan kondektur bus untuk memastikan tidak ada yang terpapar narkoba. Hasilnya, semua awak bus yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
“Kami ingin memastikan awak kendaraan dalam kondisi prima sehingga perjalanan masyarakat dapat berjalan aman dan nyaman,” tambahnya.
AKP Nur Arifin juga mengungkapkan bahwa selama November hingga Desember 2024, Satlantas Polres Lamongan telah menindak 44 bus yang melanggar aturan, terutama bus yang melawan arus atau “ngeblong”.
Beliau menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Dengan digelarnya ramp check diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru sebagai komitmen Polres Lamongan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.: tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





