LAMONGAN, BeritaSiber.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait pohon tumbang yang menutupi badan jalan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota piket Polsek Lamongan Kota segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan evakuasi guna memulihkan kelancaran arus lalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota, KOMPOL Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa penanganan pohon tumbang tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan seorang warga bernama Puspita melalui layanan kepolisian 110 Polres Lamongan. Laporan itu segera direspons dengan mengerahkan anggota jaga ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah penanganan bersama petugas gabungan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk kejadian pohon tumbang yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Begitu informasi diterima melalui Call Center 110, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan bersama instansi terkait,” ujar KOMPOL Beni Ulang Setiawan.

Berdasarkan laporan kegiatan, peristiwa tersebut diketahui setelah seorang warga menyampaikan pengaduan mengenai adanya pohon tumbang yang menutupi akses jalan di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sukorejo.

Menerima laporan tersebut, petugas jaga Polsek Lamongan Kota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Setibanya di lokasi, anggota kepolisian berkoordinasi dengan personel Pamapta, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan guna melaksanakan proses evakuasi pohon tumbang.

Penanganan secara terpadu tersebut dilakukan untuk menyingkirkan material pohon yang menghalangi badan jalan sehingga akses kendaraan dapat kembali digunakan oleh masyarakat.

Keberadaan pohon tumbang di ruas jalan berpotensi menimbulkan gangguan arus lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan, terutama apabila tidak segera mendapatkan penanganan.

Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mempercepat proses evakuasi serta meminimalkan dampak kejadian terhadap aktivitas masyarakat.

Kapolsek Lamongan Kota menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan instansi terkait sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat di lapangan.

“Penanganan kejadian seperti ini membutuhkan kerja sama yang baik antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, BPBD, dan unsur terkait lainnya. Dengan koordinasi yang solid, proses evakuasi dapat dilaksanakan secara efektif sehingga akses jalan dapat segera kembali normal dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2