BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, patroli dialogis ke masyarakat, memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ke masyarakat di seluruh wilkum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Rabu (05/02/2025).

Himbauan ke masyarakat berupa larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian online (Judol) dalam jenis apapun yang ada di Media Sosial (Medsos) melalui HP Android.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, bahwasanya permainan judi online (Judol) sangat meresahkan masyarakat dan bisa mengakibatkan hancurnya sendi-sendi kehidupan keluarga dan sengsaranya bagi pelaku judi online (Judol) tersebut,” ucap Kapolsek Solokuro AKP M Kosim.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2