BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, patroli dialogis ke masyarakat, memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ke masyarakat di seluruh wilkum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Rabu (05/02/2025).
Himbauan ke masyarakat berupa larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian online (Judol) dalam jenis apapun yang ada di Media Sosial (Medsos) melalui HP Android.
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, bahwasanya permainan judi online (Judol) sangat meresahkan masyarakat dan bisa mengakibatkan hancurnya sendi-sendi kehidupan keluarga dan sengsaranya bagi pelaku judi online (Judol) tersebut,” ucap Kapolsek Solokuro AKP M Kosim.
Artikel Rekomendasi
Halaman:
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk memposting komentar.