BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, bersama dengan Koramil dan Satpol PP Kecamatan, melaksanakan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setiap harinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama tawuran pemuda antar perguruan silat yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Dalam rangka pengesahan warga baru Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polsek Solokuro menggelar imbauan warung-warung hiburan umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu ketertiban selama acara berlangsung. Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian menghimbau agar warung-warung hiburan umum tutup sementara selama dua hari, dari tanggal 8 Juli 2025 hingga 9 Juli 2025.

Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, menjelaskan bahwa penutupan sementara ini berdasarkan surat edaran dari Bupati Lamongan dengan nomor: 300/23/413.126/2025, yang mengatur tentang penutupan sementara operasional hiburan umum di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan dan jajarannya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2