Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan monitoring, tetapi juga dengan mendorong masyarakat untuk menjaga keberlanjutan tanaman yang telah dibudidayakan.
“Kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan setiap lahan yang tersedia. Tidak harus memiliki lahan yang luas, karena pekarangan rumah pun dapat dimanfaatkan untuk menanam berbagai komoditas pangan. Apabila dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan, tentunya akan memberikan dampak positif terhadap kemandirian pangan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Kapolsek, petani dan unsur pertanian merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, koordinasi dan pendampingan perlu terus diperkuat sehingga masyarakat mendapatkan pengetahuan mengenai pengelolaan tanaman, mulai dari penanaman, perawatan hingga pemanfaatan hasil panen.
Kegiatan monitoring juga menjadi kesempatan bagi personel Polsek Solokuro untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain menyampaikan pesan terkait ketahanan pangan, anggota kepolisian dapat menyerap informasi mengenai kondisi lingkungan sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan warga.
Melalui sinergi Polsek Solokuro, pemerintah desa, UPT Pertanian, kelompok petani dan masyarakat, program pemanfaatan pekarangan diharapkan terus berkembang dan tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial.
AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa Polsek Solokuro akan terus mendukung serta mengawal pelaksanaan program pemerintah di wilayah hukumnya, termasuk program ketahanan pangan.
“Semangatnya adalah membangun kemandirian pangan dari lingkungan terkecil. Kami berharap upaya yang dilakukan masyarakat di Kecamatan Solokuro dapat ikut memberikan kontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” pungkasnya.





