Sementara itu, Ainur Rofiq dari PT KAI menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung keputusan forum demi keselamatan masyarakat.
Ia juga mengusulkan pemasangan palang pintu dan penempatan petugas penjaga selama 24 jam di perlintasan tersebut.
Beberapa peserta rapat lainnya, termasuk perwakilan dari Koramil dan Satpol PP, menyatakan dukungan terhadap keputusan untuk menutup perlintasan bagi kendaraan roda empat, dengan tetap memperbolehkan kendaraan roda dua melintas.
Mereka juga menekankan pentingnya sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat mengenai perubahan ini.
Rapat diakhiri dengan survei lapangan untuk meninjau kondisi perlintasan. Hasil dari rapat ini akan dilaksanakan dengan pemasangan patok pembatas pada tanggal 6 Mei 2025, serta sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembatasan diberlakukan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang JPL 316 dapat terjaga, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman.
Kegiatan rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan terkendali, menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga keselamatan bersama.(Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





