Ia juga menjelaskan bahwa KPK memiliki prosedur tertentu yang harus diikuti dalam pengaduan, dan meminta agar bukti-bukti yang ingin disampaikan dapat diserahkan secara resmi.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif, dengan peserta audiensi membubarkan diri pada pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Lamongan Kota memastikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi tetap terjaga dengan baik.
Dalam pengamanan audiensi ini, Polsek Lamongan Kota menerjunkan sejumlah personil, termasuk 9 anggota Sat Samapta, 3 anggota Polsek Kota, 9 anggota Sat Intelkam, 5 anggota Lantas, dan 2 anggota Provos, yang semuanya berkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan terlaksananya audiensi ini, diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lamongan.
Polsek Lamongan Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan.(Bs).





