BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa, jajaran Polsek Deket melaksanakan patroli di area persawahan wilayah Desa Srirande, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (4/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi adanya praktik penggunaan jebakan listrik oleh masyarakat, yang kerap dipasang untuk melindungi lahan pertanian dari hama maupun pencurian.

Patroli tersebut dilakukan oleh personel Polsek Deket dengan menyasar sejumlah titik persawahan yang dinilai rawan. Selain melakukan pemantauan langsung, petugas juga memberikan imbauan kepada para petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan, karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, baik bagi manusia maupun hewan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen dalam keterangannya menyampaikan bahwa penggunaan jebakan listrik di area terbuka seperti persawahan sangat berbahaya dan melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para petani, untuk tidak memasang jebakan listrik di area persawahan. Selain membahayakan, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi hukum apabila mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog langsung dengan para petani yang sedang beraktivitas di sawah. Edukasi diberikan secara humanis dengan menjelaskan dampak negatif penggunaan listrik sebagai alat pengaman, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang lebih aman dan sesuai aturan, seperti pemasangan pagar non-listrik atau sistem pengawasan lingkungan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2