BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Lamongan meningkatkan kegiatan patroli pemukiman warga di Desa Pandanpancur, Kecamatan Lamongan, Selasa (7/10/2025) malam.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta potensi gangguan kriminalitas lainnya di lingkungan perumahan dan area padat penduduk.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, terutama pada jam-jam rawan.




