BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polsek Deket, Polres Lamongan, meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dilakukan Rabu (4/2/2026) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah puasa.

Patroli malam tersebut dilaksanakan secara rutin dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya peredaran miras ilegal, seperti warung, kios, tempat berkumpulnya anak muda, serta lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi miras tanpa izin. Kegiatan patroli dilakukan oleh personel Polsek Deket dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal. Petugas juga mengingatkan para pemilik usaha dan warga setempat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban lingkungan demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Menurutnya, peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, serta gangguan ketertiban umum, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

“Menjelang Ramadan, kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Deket dalam kondisi aman dan kondusif. Patroli malam ini difokuskan pada pencegahan peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2