Ia menjelaskan pengumpulan bermacam jenis obat, miras hingga knalpot yang dimusnahkan hari ini, merupakan upaya yang dilakukan jajaran Polresta Bandung sejak enam bulan ke belakang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Alhamdulillah hari ini dimusnahkan dan ditindak lanjuti sesuai ketetapan peraturan yang berlaku. Periode ini selama enam bulan dari Juli sampai Desember 2023,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya terus mengantisipasi untuk meminimalisir adanya pesta miras di malam pergantian tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sudah menetapkan personil di beberapa titik, tentu informasi apapun dari masyarakat seperti adanya pesta miras di malam tahun baru, Insya Allah keberadaannya akan kita tindak lanjut,” tuturnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, di pergantian tahun baiknya kita bijaksana, minimal kita diri pribadi tidak melakukan pelanggaran hukum atau melanggar aturan lainnya, agar tercipta situasi aman dan damai,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2