BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Aksi tegas Polres Lamongan dalam memberantas praktik perjudian kembali ditunjukkan lewat dua penggerebekan arena judi sabung ayam di hari yang sama. Dua lokasi berbeda di Kecamatan Karanggeneng dan Kecamatan Brondong digerebek petugas pada Jumat (10/10/2025) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di area jalan sawah perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Benar saja, ditemukan kegiatan sabung ayam di area tanggul kali. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penyitaan barang bukti,” ujar Hamzaid, Sabtu (11/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga sangkar ayam, dua ekor ayam jago, satu alat adu ayam (bandang), dan satu kiso (wadah ayam).

Namun, karena medan yang gelap dan hanya memiliki satu jalur keluar, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut tidak dilakukan rutin setiap hari, tetapi hanya digelar pada waktu-waktu tertentu ketika situasi dianggap aman oleh para pelaku.

Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Brondong juga melakukan penggerebekan di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong. Kegiatan itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas sabung ayam di belakang sebuah warung.

Dua anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan lapangan dan menemukan arena sabung ayam yang sedang berlangsung. Setelah itu, Kapolsek Brondong beserta anggota lainnya bergerak ke lokasi menggunakan mobil patroli 802.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2