LAMONGAN, BeritaSiber.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (21/9).

Persetujuan Perubahan APBD 2026 menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk mempertajam pelaksanaan program pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal. Anggaran diarahkan agar tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan prioritas, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, pembahasan perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka maupun struktur anggaran. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan Kabupaten Lamongan.

“Komitmen kita bersama agar perubahan APBD yang telah disepakati benar-benar dapat mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Dalam postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,018 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 1,94 persen dibandingkan sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp3,078 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,180 triliun atau meningkat 0,85 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp3,153 triliun. Dari postur tersebut terdapat defisit sebesar Rp161,718 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Dengan skema tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2026 diproyeksikan sebesar nol rupiah.

Pak Yes menjelaskan, kondisi kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan dalam menentukan skala prioritas belanja. Karena itu, anggaran difokuskan pada sektor yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kehidupan masyarakat.

Terdapat lima prioritas utama dalam Perubahan APBD 2026, meliputi pembangunan infrastruktur dan konektivitas, ketahanan pangan dan sumber daya air, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta lingkungan hidup dan perlindungan masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2