BERITASIBER.COM | TRENGGALEK – Menerima dan menanggapi aksi unjuk rasa para pedagang pasar di seluruh Kabupaten Trenggalek dengan cara humanis, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mengatakan ini bentuk check and balancing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kurang lebih sebanyak 300 pedagang pasa di seluruh Kabupaten Trenggalek melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin (6/5/2024).

Mereka menyampaikan rasa keberatannya atas kenaikan retribusi pasar yang hampir menyentuh angka 400% sesuai Perda no. 5 tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut pedagang angka ini cukup memberatkan bagi mereka. Pedagang menuntut kenaikan tarif retribusi ini diturunkan dengan kenaikan tarif retribusi yang ditolerir sebesar 30%.

Mengajak pengunjuk rasa tidak berpanas panasan dan masuk ke Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Mas Syah menjelaskan kenaikan retribusi ini tidak berlaku ke seluruh pedagang melainkan hanya berlaku kepada pedagang Kios saja. Untuk Los dan pelataran masih sama.

Cuma yang membedakan bila biasanya ditarik karcis tiap hari Rp. 300/ hari/ meter persegi, kini ditarik bulanan atau 3 bulan sehingga kelihatannya banyak.

Sedangkan kenaikan lebih tarif Kios yang sebelumnya Rp. 100/ hari/ meter persegi disesuaikan menjadi sekitar Rp. 350/ hari/ meter persegi sehingga kelihatan besar capai 400%. Dan tarif Rp. 100 itu sudah berlaku 12 tahun, belum dirubah sama sekali.

Menanggapi tuntutan pedagang, Mas Syah menyatakan, “masukan ini akan kami perhatikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Masalah mendasar perda ini, terakhir perda tahun 2023. Usianya sudah 12 tahun, semenjak itu belum pernah ada perubahan retribusi, padahal inflasi sudah sangat luar biasa,” katanya.

Kita berterima kasih untuk antusiasme pada siang hari ini, karena ini menjadi salah satu evaluasi kita mengambil kebijakan kedepan. Seperti yang sama sama kita tahu tidak ada tindakan yang merugikan semua pihak.

“Jadi kita akan berupaya untuk mencari solusi yang terbaik untuk pedagang-pedagang yang ada di pasar Kabupaten Trenggalek,” imbuh Mas Syah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2