LAMONGAN — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) secara dialogis di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kembangbahu, Kamis (20/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut menyasar cafe, warung kopi (warkop), pertokoan, serta sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi dan menyerap informasi terkait berbagai persoalan kamtibmas yang berkembang di lingkungan masyarakat.

“Melalui patroli dialogis ini, kami tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga mengajak masyarakat berdiskusi mengenai berbagai isu kamtibmas serta bersama-sama mencari solusi yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Sono.

Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan dua personel Polsek Kembangbahu, yakni AIPTU Mustar dan AIPDA Kujianto. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah cafe, warkop, dan pertokoan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Petugas mengajak masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian membuka ruang dialog dengan warga untuk mengetahui kondisi kamtibmas sekaligus membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila ditemukan permasalahan di lingkungan sekitar.

Selain persoalan kamtibmas secara umum, petugas juga memberikan perhatian terhadap keselamatan anak-anak. Masyarakat diimbau untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain air di waduk maupun telaga. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan anak.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2