Sementara itu terpisah, Kapolsek Pucuk AKP Suwandi menjelaskan bahwasanya kegiatan patroli ini merupakan suatu kewajiban dari anggota Polri sebagai bentuk quick respon sekaligus upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pucuk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami tekankan kepada anggota Polsek Pucuk agar patrolinya diarahkan di obyek vital, pabrik-pabrik yang berada diwilayah hukum Polsek Pucuk, pertokoan dan pemukiman penduduk supaya apabila ada potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi” pungkas Kapolsek Pucuk AKP Suwandi.(bs) .

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2